Perdagangan elektronik atau e-commerce
adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui
sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer
lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data
elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data
otomatis.
Industri teknologi informasi
melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-business
yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara
elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau
pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data
interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari
e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar
perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan
nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga
memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau
surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti
halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini.
Di satu sisi, e-commerce ini
dapat memberikan manfaat bagi para pelakunya. Tapi tidak jarang terdapat orang
yang memanfaatkan e-commerce untuk tindak kejahatan atau kecurangan yang dapat
merugikan pihak tertentu.
source : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
source : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar